Kapolres Pohuwato Imbau Warga Waspadai Penipuan Bermodus Permintaan Uang via Telepon

Daripohuwato.id – Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang belakangan ini marak terjadi. Penipuan tersebut dilakukan melalui pesan dan panggilan telepon seluler, di mana pelaku mengaku sebagai Kapolres atau pejabat utama Polres Pohuwato.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait upaya penipuan yang terjadi pada Senin pagi (30/06/2025). Dalam kejadian tersebut, pelaku menghubungi warga dan mengaku sebagai Kapolres Pohuwato serta Kasat Reskrim Polres Pohuwato. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp25 juta.

Bacaan Lainnya

Beruntung, warga yang menjadi sasaran tidak langsung mempercayai permintaan tersebut dan segera mengonfirmasi kebenarannya dengan menghubungi langsung Kapolres Pohuwato. Dari hasil konfirmasi, diketahui bahwa permintaan tersebut adalah modus penipuan.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, menegaskan bahwa dirinya maupun para pejabat utama Polres tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.

“Saya tidak pernah meminta-minta uang kepada siapa pun. Nomor telepon saya hanya satu dan tidak pernah saya gunakan untuk hal-hal semacam itu,” tegas AKBP Busroni.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Kapolres atau pejabat Polres melalui telepon atau pesan instan. Bila menerima pesan atau panggilan mencurigakan, warga diimbau untuk segera menghubungi atau mengonfirmasi langsung kepada pihak berwenang.

“Jika ada yang mengaku sebagai Kapolres atau pejabat Polres Pohuwato dan meminta sesuatu, apalagi uang, segera pastikan kebenarannya. Jangan langsung percaya. Itu hampir pasti penipuan,” ujarnya.

Kapolres berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban penipuan serupa. Ia juga mengajak seluruh warga untuk menyebarkan informasi ini agar lebih banyak orang yang mengetahui dan terhindar dari modus kejahatan tersebut. (Dandi)

Pos terkait