Aktivitas tambang emas tanpa izin atau Peti di Kabupaten Pohuwato masih terus ada, bahkan semakin terstruktur dan masiv.
Dari kecamatan Dengilo hingga ujung Popayato, aktivitas Peti seolah sulit tersentuh hukum. Meski acap kali aparat Kepolisian berjanji melakukan patroli dan penertiban, namun nyatanya hingga kini, Peti semakin eksis tumbuh subur.
Di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio misalnya, dari informasi yang didapat pada Minggu (12/5/2024), sejumlah alat berat terinformasi akan memulai kembali aktivitas pertambangan emas di kawasan itu.
“Setelah kemarin sempat tiarap, ini rencana sudah mau bekerja lagi. Kami khawatir pak, mereka (pelaku peti) yang enak nikmati hasil, bencananya kami samua yang rasa,” ungkap salah satu warga Desa Balayo.
Ia pun mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum di wilayahnya, yang dinilai seolah tutup mata terkait aktivitas Peti.
“Padahal ada Polsek, tapi aktivitas Peti tetap jalan dan seolah tutup mata. Kok dibiarkan, kenapa tidak ditangkap dan diproses,” tanyanya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Patilanggio, Ipda Ismail Dai mengatakan bahwa, dirinya menjalankan tugas tergantung perintah atasan.
“Kemarin itu kan banyak masayarakat datang bermohon. Kemarin kan ada penertiban, mereka bermohon kira-kira bagaimana bisa buka lagi. Saya bilang kalau memang ada prrintah, saya ini kan hanya menjalankan perintah dari atasan saya, kalau perintah tutup ya saya tutup,” jelas Ismail.
Meski berada di area terlarang dan diakuinya sebagai kawasan Peti, Kapolsek mengatakan bahwa, jika ada perintah dari atasan untuk membolehkan aktivitas, maka dirinya akan membuka aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan Desa Balayo.
“Sebelumnya setahu saya tidak ada, tapi begitu saya tugas di sini, ternyata ada tempatnya Peti emas. Terkait permintaan warga, sampai sekarang saya belum dapat laporan dan petunjuk dari pimpinan apa bisa kerja atau tidak. Kalau masalah izin dan lain saya kurang paham. Yang saya jalankan sekarang apa yang diperintahkan. Kalau perintah izinkan atau tertibkan, itu yang saya laksanakan,” bebernya. (Dandi)