Daripohuwato.id – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat saat menggelar reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Senin (9/2/2026).
Reses legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Duhiadaa–Patilanggio itu dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanian, Camat Duhiadaa, Kepala Desa Bulili, serta ratusan warga yang merupakan konstituennya. Kegiatan berlangsung secara dialogis dan disambut antusias oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, politisi muda Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa reses merupakan momentum strategis bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
“Reses ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato,” ujar Akbar.
Namun demikian, Akbar juga menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami efisiensi anggaran akibat kebijakan pemotongan dari pemerintah pusat. Hal tersebut, menurutnya, turut memengaruhi percepatan pembangunan di daerah.
“Saat ini keuangan daerah dalam kondisi efisiensi. Meski begitu, kami tetap berupaya maksimal agar program-program prioritas masyarakat tetap mendapat perhatian,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, warga Desa Bulili, khususnya para petani, menyampaikan keluhan serius terkait sedimentasi pada saluran irigasi. Meski telah dilakukan pengerukan, sedimentasi kembali terjadi dalam waktu singkat sehingga air tidak lagi mengalir, melainkan hanya sedimen dan pasir. Kondisi ini menyebabkan saluran irigasi tidak berfungsi dan berdampak pada gagal panen.
Warga menegaskan menolak solusi yang hanya sebatas pengangkatan sedimentasi, karena dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan. Mereka meminta adanya penanganan menyeluruh dan berkelanjutan agar aktivitas pertanian dapat kembali berjalan normal. Kekhawatiran juga disampaikan terkait wacana pengalihan petani ke wilayah cetak sawah di Randangan, mengingat sebagian besar petani Bulili hanya berstatus sebagai penggarap dan tidak memiliki kepastian kepemilikan lahan.
Para petani berharap dapat kembali bertani di lahan mereka seperti sedia kala.
Menanggapi hal tersebut, Akbar Baderan menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Pohuwato telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tersebut dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk tokoh penambang. Ia mengakui bahwa pengangkatan sedimentasi saja tidak cukup dan diperlukan solusi jangka panjang.
“Pengangkatan sedimentasi bukan solusi permanen. Harus ada pembangunan penahan agar sedimen tidak kembali masuk ke saluran irigasi dan merugikan petani,” tegas Akbar.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD terus mendorong percepatan legalitas penambang sebagai bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya sedimentasi yang merugikan sektor pertanian.
Terkait isu cetak sawah, Akbar menegaskan bahwa tidak ada pengalihan lahan sawah dari Bulili ke Randangan. Program cetak sawah tersebut merupakan pembukaan lahan baru di Kecamatan Randangan yang dinilai memiliki potensi irigasi besar.
“Tidak ada pengalihan sawah dari Bulili. Program cetak sawah di Randangan murni pembukaan sawah baru,” pungkasnya.
