Daripohuwato.id – Isu dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi PT LIL menuai perhatian serius dari Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi. Dalam pernyataannya, Nasir menegaskan bahwa pihaknya belum mendalami secara menyeluruh aktivitas tersebut, meskipun sebelumnya telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi bersama tim.
“Kami memang pernah turun ke lapangan, bahkan dipimpin langsung oleh saya sendiri. Namun, kami belum mencermati secara detail adanya dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Jika ada laporan masyarakat disertai dengan titik koordinat yang jelas, kami siap menindaklanjuti sebagai lembaga pengawas,” ujar Nasir Giasi.
Nasir menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal merupakan persoalan serius, apalagi jika benar terjadi dalam wilayah konsesi PT LIL. Ia mengingatkan bahwa izin yang dimiliki perusahaan tersebut adalah untuk kegiatan perkebunan sawit, bukan untuk pertambangan.
“Kalau sudah menyangkut tambang ilegal di area PT LIL, ini sangat membahayakan karena izin peruntukannya bukan untuk pertambangan, melainkan untuk perkebunan sawit,” tegasnya.
Menanggapi isu wacana konversi lahan dari perkebunan ke tambang oleh PT LIL, Nasir menyatakan bahwa hingga saat ini DPRD Pohuwato belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi mengenai adanya konversi dari lahan sawit menjadi tambang. Berdasarkan data yang kami miliki, izin usaha PT LIL masih berupa izin produksi untuk perkebunan sawit,” jelasnya.
Nasir juga menegaskan komitmen DPRD Pohuwato dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas usaha yang berpotensi melanggar aturan. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kami DPRD siap turun langsung untuk melakukan peninjauan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut,” tambahnya.
DPRD Pohuwato menegaskan pentingnya menjaga legalitas dan kepatuhan dalam setiap aktivitas usaha di daerah, guna melindungi kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. (Dandi)