Daripohuwato.id – Kasus malaria di Kabupaten Pohuwato terus mengalami peningkatan dan kini semakin mengkhawatirkan. Pemerintah daerah pun menetapkan status Darurat Bencana Non-Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria, seiring ditemukannya kasus-kasus baru di sejumlah wilayah.
Melihat kondisi tersebut, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pohuwato merasa terpanggil untuk ambil bagian dalam upaya penanganan darurat malaria.
Ketua Kwarcab Pohuwato, Nasir Giasi, menyampaikan bahwa daerah mereka kini telah masuk dalam zona merah malaria.
“Kemarin, kami di Komisi III DPRD menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Kesehatan dan BPBD terkait progres penanganan malaria,” ujar Nasir, Sabtu (26/04/2025).
Ia menambahkan, Kwarcab Pohuwato memutuskan untuk memulai aksi kemanusiaan ini di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, lantaran ditemukannya kasus baru di wilayah tersebut.
“Ini juga merupakan wujud nyata dari implementasi Dasa Dharma Pramuka, terutama poin kedua, yakni cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. Kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk turut membantu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan bahwa kegiatan Pramuka kali ini bukan sekadar kunjungan, melainkan aksi nyata bersama para pihak teknis untuk menanggulangi malaria.
“Bersama Saka Bakti Husada dari Dinas Kesehatan, kami melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT), penaburan Abate/lavrasida di tempat-tempat yang rawan, serta penyemprotan rumah warga,” pungkasnya. (Dandi)