KNPI Gorontalo Gelar Konsorsium Pemuda, Hasilkan 41 Rekomendasi Ilmiah untuk Pembangunan Daerah

Daripohuwato.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Gorontalo sukses menyelenggarakan Konsorsium Pemuda Gorontalo pada Sabtu, 28 Desember 2024. Kegiatan ini menghadirkan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan Pemuda Indonesia (OKPI) di Gorontalo untuk membahas kondisi aktual daerah secara ilmiah.

Ketua Umum KNPI Gorontalo, Riyanto Ismail, menjelaskan bahwa setiap organisasi yang hadir diberikan kesempatan untuk memaparkan kondisi daerah secara akademis.

Bacaan Lainnya

“Setelah pemaparan materi, kami mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas isu-isu yang selama ini menjadi fokus advokasi, kajian, dan diskusi masing-masing organisasi,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).

Riyanto juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pemuda Gorontalo. Berdasarkan data akademis, Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Gorontalo pada 2022 tercatat 53,83% dan meningkat menjadi 57,83% pada 2023. Angka ini bahkan lebih tinggi dari IPP nasional sebesar 56,33%.

Namun, ia mengungkapkan bahwa sejumlah tantangan masih mengemuka, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Rata-rata lama sekolah di Gorontalo hanya mencapai 10,38 tahun, masih di bawah rata-rata nasional 11,04 tahun. Di sektor kesehatan, angka kesakitan pemuda Gorontalo mencapai 9,55%, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 6,25%.

“Tantangan pemuda Gorontalo semakin besar. Dibutuhkan sinergi pemikiran untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pemuda di daerah ini,” kata Riyanto.

Sementara itu, Juru Bicara Konsorsium Pemuda Gorontalo, Firman Latuda, menyebutkan bahwa kegiatan ini menghasilkan 41 rekomendasi ilmiah dari berbagai OKP dan OKPI yang hadir.

“Rekomendasi ini mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, pendidikan, budaya, pemberantasan korupsi, peraturan daerah pemuda, hingga potensi dan permasalahan sumber daya alam di Gorontalo,” jelas Firman.

Firman menambahkan, rekomendasi berbasis data ini akan disusun dalam bentuk buku dan diserahkan kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta kepada aparat penegak hukum.

“Tujuannya agar rekomendasi ini menjadi landasan pemerintah dan pemangku kebijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan di tahun 2025,” tandas Firman yang juga menjabat sebagai Ketua PKC PMII Gorontalo. (Dandi)

Pos terkait