Kontrak Pekerja Lokal Diputus, DPRD Pohuwato Layangkan Warning Keras ke PGM

Daripohuwato.id – Pemutusan kontrak tenaga kerja lokal tanpa kejelasan yang dilakukan oleh vendor di bawah koordinasi Perusahaan Pani Gold Mine (PGM) menuai kecaman keras dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri.

Hamdi menegaskan, vendor PGM harus kembali pada komitmen awal investasi yang disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat Pohuwato, yakni memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal serta pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Komitmen awal mereka adalah bagaimana keberadaan perusahaan di Pohuwato mampu memberikan solusi terhadap pengangguran dan menekan angka kemiskinan di daerah ini,” ujar Hamdi usai menerima aduan masyarakat terkait pemutusan kontrak kerja, Senin (05/01/2025).

Ia menilai, pengurangan tenaga kerja lokal justru semakin memperburuk keadaan, terlebih komposisi tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) belum mencapai rasio 70:30, namun kembali dikurangi.

“Ini tentu menjadi persoalan serius, bukan hanya bagi masyarakat Pohuwato, tetapi juga bagi perusahaan itu sendiri. Karena itu saya menyampaikan peringatan keras agar hal seperti ini tidak kembali terjadi. Ini bentuk pengkhianatan terhadap komitmen awal perusahaan,” tegasnya.

Hamdi juga menekankan, seharusnya perusahaan memberikan diskresi khusus bagi tenaga kerja lokal agar mereka dapat diberdayakan secara maksimal seiring masuknya investasi di daerah tersebut.

“Pernyataan ini penting saya sampaikan, karena masyarakat lokal telah kehilangan ruang hidupnya yang, mau tidak mau, diambil alih oleh perusahaan. Namun di saat yang sama, anak-anak daerah justru terpinggirkan,” tambahnya.

Ia berharap, pihak perusahaan dan seluruh vendor PGM segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah konkret untuk melindungi hak dan keberlanjutan kerja tenaga kerja lokal di Kabupaten Pohuwato.

Pos terkait