KPU Pohuwato Evaluasi DPTb dan Pemilih Lokasi Khusus Pemilu 2024

KPU Kabupaten Pohuwato menggelar rapat evaluasi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih lokasi khusus untuk Pemilu 2024 di Aula Gedung B KPU Pohuwato
KPU Kabupaten Pohuwato menggelar rapat evaluasi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih lokasi khusus untuk Pemilu 2024 di Aula Gedung B KPU Pohuwato

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menggelar rapat evaluasi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih lokasi khusus untuk Pemilu 2024 di Aula Gedung B KPU Pohuwato, Selasa (06/02/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Usman Dunda, anggota KPU Pohuwato divisi perencanaan data dan informasi, didampingi oleh Iwan Dolongseda, anggota KPU Pohuwato divisi hukum dan pengawasan.

Bacaan Lainnya

Hadir pula dalam rapat tersebut Kadis Dukcapil Pohuwato Achmad Djuuna, Sekretaris Kesbangpol Yuslan Samadi, perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, Polres Pohuwato, Lapas Kelas II B Pohuwato, serta ketua PPK dan sekretariat bidang data PPK se-Kabupaten Pohuwato.

“Berdasarkan data terbaru per 6 Februari 2024, terdapat 1.317 pemilih keluar dan 1.776 pemilih pindah masuk dalam DPTb. Ia juga mengumumkan bahwa pengurusan DPTb untuk empat kategori akan berakhir pada Rabu, 7 Februari 2024,” jelas Usman Dunda.

“Pelayanan DPTb empat kategori masih berjalan normal sampai pukul 17.00 WITA hari ini. Namun, besok akan menjadi hari terakhir dengan batas waktu hingga pukul 23.59 WITA,” ungkapnya kepada salah satu media online.

“Mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan pindah memilih untuk segera mengurus DPTb dengan menghubungi PPS, PPK, atau mendatangi kantor KPU Pohuwato,” imbuhnya menambahkan.

“Empat kategori DPTb meliputi bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan. Bagi yang bertugas di tempat lain, dapat menggunakan surat tugas sebagai pengganti dokumen kependudukan seperti KTP dan KK,” pungkasnya. (Dandi)

Pos terkait