Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) bagi peserta pemilu tingkat Kabupaten Pohuwato. Rakor tersebut digelar di aula KPU Pohuwato, Rabu (3/1/2024).
Rakor dihadiri oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, serta seluruh anggota komisioner KPU Pohuwato, anggota Bawaslu Pohuwato, perwakilan peserta pemilu dan partai politik.
Dalam rakor tersebut, Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya, menjelaskan pentingnya kesesuaian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.
“Setiap partai politik diingatkan untuk menghasilkan dan mengirimkan LADK, hingga tanggal 7 Januari mendatang. Jika terdapat ketidaksesuaian dalam penyampaian, maka parpol diberikan waktu perbaikan mulai dari tanggal 8 hingga tanggal 12 Januari,” ucap Dian saat diwawancarai.
“Dalam rangka menjaga kelancaran proses untuk verifikasi akun menjadi prioritas utama kami. LADK dari partai politik maupun calon legislatif harus disampaikan sesuai dengan tingkatannya,” katanya menambahkan.
Dia juga menyampaikan bahwa KPU Pohuwato fokus pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024. Untuk mewujudkan pemilu yang lebih inklusif, KPU Pohuwato akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk masyarakat disabilitas.
“Pemilu adalah panggung bagi setiap suara untuk bersuara. Kami berkomitmen untuk melibatkan setiap suara, termasuk dari masyarakat disabilitas,” teganya.
KPU Pohuwato juga siap untuk mengumumkan hasil LADK, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2023, yang akan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 13 Januari 2024.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa KPU Pohuwato akan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses demokrasi. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Pemilu yang inklusif serta berintegritas, dan mengajak semua elemen masyarakat untuk aktif dalam proses demokrasi,” pungkasnya. (Dandi)