KPU Pohuwato Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Proses Terbuka dan Transparan

Daripohuwato.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mulai melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Pohuwato 2024. Proses perhitungan ini berlangsung dalam rapat pleno yang digelar di Sekretariat KPU Pohuwato, Selasa (3/12/2024), yang dihadiri oleh saksi-saksi dari masing-masing calon serta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan bahwa rapat pleno ini tidak hanya untuk melakukan perhitungan suara, tetapi juga untuk menetapkan hasil akhir perolehan suara dari kedua kontestasi pilkada tersebut.

Bacaan Lainnya

“Proses ini kami lakukan secara terbuka dan transparan, agar masyarakat Pohuwato dapat menyaksikan langsung jalannya rekapitulasi,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024 serta keputusan teknis yang berlaku. Selain itu, proses rekapitulasi melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari setiap kecamatan yang ada di Pohuwato. PPK membantu KPU dalam membacakan hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.

“Melalui rekapitulasi yang melibatkan PPK, kami pastikan proses ini berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” tambah Firman. (Dandi)

Pos terkait