Daripohuwato.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato telah menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada KPU Provinsi Gorontalo pada Kamis (18/07/2024). Penyerahan dokumen ini dilakukan untuk selanjutnya dilakukan proses rekapitulasi di tingkat provinsi.
Penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara PSU dikawal ketat oleh Bawaslu Pohuwato dan aparat kepolisian. Anggota Komisioner KPU Pohuwato, Dian Pakaya menyampaikan bahwa setelah penyerahan ini, KPU Provinsi Gorontalo akan melakukan rekapitulasi selama dua hari, yaitu pada tanggal 19 dan 20 Juli 2024. Pohuwato dijadwalkan untuk rekapitulasi di urutan kedua setelah Boalemo.
KPU Pohuwato menyatakan kesiapannya untuk rekapitulasi suara PSU di tingkat provinsi. Proses rekapitulasi suara telah dilakukan berjenjang dari tingkat KPPS, PPK, hingga kabupaten.
“Insya Allah kami sudah siap, karena secara keseluruhan telah dilakukan rekapitulasi di semua tingkatan sampai Kabupaten. Jadi secara total, insya Allah untuk besok rekapitulasi di tingkat Provinsi kami sudah siap. Untuk DPT itu kan semua sudah sesuai di Kami,” ujar Dian Pakaya. (Dandi)