LKS Bipartit Pani Gold Project Dikukuhkan, Tingkatkan Hubungan Industrial yang Kondusif

Daripohuwato.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato, Nizma Sanad, mengukuhkan pengurus Lembaga Kerjasama Hubungan Industrial (LKS) Bipartit Pani Gold Project pada Selasa (06/08/2024). Langkah ini diambil untuk membantu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Pembentukan dan pengukuhan pengurus LKS Bipartit ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam melaksanakan amanat UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Sebelum pengukuhan, Pani Gold Project mengadakan pembekalan bagi calon pengurus yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato, Nizma Sanad, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Nizma Sanad menyampaikan apresiasinya kepada Pani Gold Project yang telah membentuk LKS Bipartit di empat perusahaan sekaligus, yakni PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT Pani Bersama Tambang (PBT), dan PT Merdeka Mining Indonesia (MMI).

“Hal ini sangat membantu Dinas Tenaga Kerja dalam menciptakan iklim kerja yang positif dan kondusif di Kabupaten Pohuwato,” ujar Nizma.

Direktur Utama PT GSM dan PT PETS, Boyke P. Abidin, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato yang telah mengukuhkan kepengurusan LKS Bipartit Pani Gold Project. Boyke juga menyampaikan selamat kepada pengurus baru serta memberikan arahan agar pengurus LKS Bipartit dapat bekerja dengan baik dan menjadi mitra berpikir manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

“Selamat kepada para pengurus LKS Bipartit Pani Gold Project. Harapan saya, LKS Bipartit bisa menjadi mitra berpikir manajemen perusahaan,” katanya.

Ketua LKS Bipartit Pani Gold Project, Adi Firdaus, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato dan Direksi Pani Gold Project atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus untuk bekerja selama tiga tahun ke depan.

“Semoga LKS Bipartit di empat entitas Pani Gold Project ini dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal sesuai dengan amanat UU,” kata Adi.

Menurut UU No 13 Tahun 2003, LKS Bipartit berfungsi sebagai forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal ketenagakerjaan di perusahaan.

Pani Gold Project adalah proyek tambang emas di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Proyek ini dikelola bersama oleh PT GSM, PT PETS, PT PBT dan PT MMI. Empat entitas ini merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk. yang memiliki pengalaman panjang di industri logam dan pertambangan. (Dandi)

Pos terkait