Menjelang Pilkada 2024, KPU Pohuwato Ingatkan Pentingnya Persiapan Partai Politik

Daripohuwato.id Komisioner KPU Pohuwato, Divisi Teknis Penyelenggara Dian F.R.S Pakaya mengharapkan Partai Politik (Parpol) dapat mempersiapkan diri menjelang pendaftaran Pilkada Pohuwato 2024. Harapan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang aturan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dian Pakaya menegaskan pentingnya sosialisasi PKPU Nomor 8 agar semua Parpol dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Inti dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Saat ini memang belum ada calonnya, tetapi setidaknya peserta pemilih atau partai politik sudah siap untuk pendaftaran menghadapi pengumuman nanti,” ungkap Dian.

Katanya bahwa tahapan pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Agustus, dengan pengumuman dimulai pada tanggal 24 Agustus.

“Sebelum pendaftaran, kita akan mengadakan pengumuman yang dimulai dari tanggal 24 dan selain itu informasi bisa dilihat di halaman KPU serta di media cetak dan online,” jelasnya.

Ia berharap agar berkas pendaftaran dapat disiapkan jauh-jauh hari untuk menghindari kendala saat pendaftaran.

“Pada saat pendaftarannya dibuka, semua berkas sudah disiapkan sejak jauh hari. Agar tidak ada kendala pada saat melakukan pendaftaran pada 27 Agustus,” harapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim dan Iwan Dolongseda, bersama perwakilan pengurus Partai Politik se-Kabupaten Pohuwato di Marina Beach Resort (MBR) Kamis (01/07/2024). (Dandi)

Pos terkait