Daripohuwato.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan fasilitas kesehatan. Seorang oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Buntulia, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berinisial AS, diduga terlibat praktik “mutasi terselubung” terhadap tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diangkat.
Informasi ini diungkapkan oleh salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, AS diduga meminta imbalan berupa iPhone 17 Pro sebagai syarat memindahkan seorang tenaga PPPK berinisial SO alias Sof dari Puskesmas Dengilo ke Puskesmas Buntulia.
“SO ini sebenarnya dulu bertugas di Puskesmas Buntulia sebelum diangkat menjadi PPPK. Tapi setelah SK keluar, penempatannya di Puskesmas Dengilo. Nah, kabarnya Kapus minta imbalan iPhone 17 Pro agar bisa memindahkan dia kembali ke Buntulia,” ujar sumber tersebut, Selasa (14/10/2025).
Ia juga mempertanyakan keabsahan proses mutasi itu. Menurutnya, tidak ada regulasi yang memperbolehkan PPPK berpindah tempat tugas secara bebas, apalagi jika baru beberapa waktu dilantik.
“Buktinya, kemarin si SO bahkan dijemput langsung oleh Kapus dari Dengilo ke Puskesmas Marisa. Ini kan aneh. Kalau belum ada aturan resmi, kenapa bisa langsung dipindahkan begitu saja?” lanjutnya.
Sumber tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah tegas apabila benar terjadi pelanggaran prosedur mutasi PPPK di lingkungan puskesmas.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, AS membantah keras tudingan adanya permintaan imbalan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa SO hanya sedang menyelesaikan pekerjaan yang tertunda di Puskesmas Buntulia sebelum kembali ke tempat tugas aslinya.
“Itu tidak benar, pak. Tidak ada urusan iPhone atau imbalan apa pun. Memang tidak ada aturan PPPK bisa pindah seenaknya. Dia hanya membereskan sisa pekerjaan di sini. Setelah itu akan kembali ke Dengilo. Pak Bupati juga sudah memberikan disposisi,” jelas AS, Rabu (15/10/2025).






