Nama Oknum Kades Muncul di Kasus PETI, Polisi Layangkan Panggilan

Daripohuwato.id – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi terbaru yang digelar di wilayah Alamotu, Desa Hulawa, Selasa (7/4/2026), polisi berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati alat berat merek XCMG tengah beroperasi. Selain menyita alat berat sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai operator untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penelusuran, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum kepala desa aktif di Kecamatan Buntulia berinisial KR. Oknum tersebut diduga merupakan pemilik lokasi PETI tempat alat berat itu beroperasi.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterkaitan oknum pejabat Kepala Desa tersebut dalam pusaran kasus PETI Butudulanga. Pihak penyidik bahkan telah melayangkan surat panggilan resmi kepada KR untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau tidak salah ingat sepertinya sudah di panggil dengan surat panggilan. Hadir atau tidaknya belum ada laporan ke saya,” tulis Kapolres Pohuwato saat di konfirmasi salah satu media melalui pesan WhasApp.

Pos terkait