Daripohuwato.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima aduan dari sejumlah masyarakat terkait pemutusan kontrak kerja oleh perusahaan Pani Gold Mine (PGM). Aduan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, di Ruang Kerja Ketua DPRD, Senin (5/1/2026).
Sejumlah warga yang sebelumnya merupakan karyawan lokal PGM mengaku merasa dirugikan lantaran kontrak kerja mereka tidak diperpanjang tanpa alasan yang jelas dari pihak perusahaan.
Ketua Perkumpulan Buruh Bumi Panua (PBBP), Indra Sofyan, yang mewakili para pekerja lokal menyampaikan bahwa aduan tersebut berkaitan dengan pemutusan kontrak kerja sepihak terhadap karyawan lokal.
“Aduan kami hari ini ke DPRD Pohuwato terkait masalah karyawan lokal yang bekerja di PGM. Ada beberapa orang yang kontraknya tidak dilanjutkan tanpa adanya alasan yang jelas dari pihak perusahaan,” ungkap Indra.
Ia menambahkan, saat para pekerja meminta penjelasan kepada manajemen PGM, alasan pemutusan kontrak justru disebut sebagai rahasia perusahaan.
“Hal ini kami anggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap karyawan lokal. Dari kasus yang dialami rekan-rekan hari ini, bukan tidak mungkin hal serupa akan menimpa karyawan lokal lainnya, mengingat sebagian besar pekerja lokal di PGM masih berstatus kontrak. Jangan sampai perusahaan mengkhianati karyawan lokal,” tegasnya.
Mewakili lembaga buruh di Pohuwato, Indra Sofyan berharap DPRD dan Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian serius serta melakukan tindak lanjut atas persoalan tersebut.
“Sebelumnya kami sudah berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan, namun tidak menemui kesepakatan. Oleh karena itu, aduan ini kami sampaikan sebagai harapan bagi seluruh karyawan lokal PGM agar pemerintah dapat turun tangan,” katanya.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut.
“Besok kita akan melaksanakan RDP untuk membahas permasalahan ini. Semua vendor, direktur, dan manajemen perusahaan akan kami undang untuk meminta kejelasan terkait tidak dilanjutkannya kontrak para pekerja lokal. Apalagi ini menyangkut nasib tenaga kerja lokal,” tegas Beni.
Menurutnya, kehadiran perusahaan di daerah semestinya memberikan dampak positif, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Alasan DPRD dan Pemerintah Daerah menyambut baik investasi adalah untuk menekan angka pengangguran, agar anak-anak daerah dan masyarakat lokal bisa bekerja di perusahaan tersebut,” tandas Beni Nento.



