Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi edukasi dan PVL on the spot kepada lintas elemen masyarakat di Kabupaten Pohuwato dengan tema “Pelayanan Publik Dalam Bingkai Moderasi Beragama.”
Dihadiri Langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igrisa, sosialisasi tersebut di selenggarakan di Aula Kantor PUPR, Rabu (01/11/2023).
Dihadapan seluruh peserta sosialisasi, Suharsi memberikan apresiasi kepada Ombudsman Gorontalo yang telah menggelar kegiatan tersebut.
“Ini kami sangat harapkan sangat membantu kami, biasanya kegiatan ini dilaksan oleh Kemenag dan Bidang Kesra, tapi Alhamdulillah ini dihendel lngsung oleh Ombudsmen Gorontalo,” ungkapany.
Selnjutnya, disampaikan Suharsi, terkait pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato khususnya antar agama tidak ada perbedaan.
Diktakan Suharsi, Kabupaten Pohuwato yang didalamnya terdapat banyak suku dan agama, semuanya terlayani dengan baik.
“Tidak hanya mencakup pelayanan, bahkan kami selalu menghadiri setiap perayaan hari hari besar keagamaan, juga memberikan bantuan di setiap pembangunan tempat ibadah untuk semua agama baik mesjid, gereja, juga pura,” tuturnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto menjelaskan, melalui kegiatan tersebut. Pihaknya ingin menyampaikn kepada masyarakat, pelayanan publik memiliki kaitan erat dengan kelompok beragam.
Dibeberkan Wahyudin, sesuai undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dimana, salah satu prinsipnya tidak diskriminasi.
“Kalau ini kira terapkan, maka kedepan tidak ada lagi kelompok yang merasa minoritas dan tidak menerima pelayanan baik dalam bentuk jasa juga barang berupa dokumen misanya KTP, ataupun pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyudin menambahkan, terkait pelayanan di Kabupaten Pohuwato sendiri. Sejauh ini Ombudsman Gorontalo belum terlalu banyak menerima laporan.
“Ada sih, tapi lebih banyak laporan persoalan tanah, yang kaitannya dengan lembaga vertikal,” tandasnya. (Dandi)