Daripohuwato.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, mengungkapkan sejumlah capaian penting dalam proses sinkronisasi dan klarifikasi lintas sektor penyusunan dokumen RT/RW Kabupaten Pohuwato. Dalam wawancara bersama awak media, Nasir menyampaikan bahwa sejumlah koreksi dan masukan dari kementerian telah ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah.
“Proses ini melibatkan koordinasi lintas sektor antara kementerian dan pemerintah daerah. Hasil evaluasi dari kementerian telah kami tindak lanjuti, dan alhamdulillah beberapa poin penting telah berhasil diselesaikan,” ujar Nasir.
Isu pertama yang berhasil dituntaskan adalah perbaikan data terkait irigasi dan rawa. Pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian sesuai arahan kementerian, dan persoalan ini kini tidak lagi menjadi hambatan dalam penyusunan dokumen RT/RW.
Isu krusial lainnya adalah penentuan kepemilikan wilayah Tanjung Bajo, yang berada di perbatasan antara Kabupaten Pohuwato dan Boalemo. Meskipun secara administratif terdaftar di Pohuwato, secara geografis wilayah tersebut berada di Boalemo.
“Persoalan ini telah diselesaikan melalui berita acara antara Bupati Pohuwato dan Bupati Boalemo, dengan kesepakatan bahwa Tanjung Bajo berada dalam wilayah Kabupaten Boalemo,” jelas Nasir.
Poin ketiga yang menjadi perhatian adalah keberadaan Terminal Khusus (Tarsus) milik PT Lil, yang berdekatan dengan kawasan mangrove. Setelah dilakukan evaluasi bersama, pemerintah daerah dan Pansus memutuskan untuk mengurangi luasan area Tarsus guna melindungi kawasan mangrove yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung dalam RT/RW Provinsi.
“Dari hasil evaluasi, sekitar 1,5 hektar area mangrove dikeluarkan dari area yang diusulkan sebagai Tarsus. Koreksi ini telah dimasukkan dalam pola ruang terbaru,” kata Nasir.
Selain itu, Pansus juga berhasil mempertahankan kawasan wisata Lalape agar tidak masuk dalam area Tarsus milik PT BJA. Semula, kawasan tersebut sempat dimasukkan dalam wilayah pelabuhan industri.
“Alhamdulillah, kawasan wisata Lalape tetap dipertahankan sebagai destinasi pariwisata milik Kabupaten Pohuwato. Lokasinya akan berdampingan dengan pelabuhan, namun tidak menjadi bagian dari kawasan industri,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus RT/RW akan melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan keakuratan penetapan pola ruang serta kesesuaiannya dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami akan turun langsung untuk meninjau sejumlah lokasi yang menjadi fokus pembahasan. Ini penting agar kebijakan tata ruang yang ditetapkan benar-benar tepat, berpihak kepada kepentingan daerah, serta menjamin keberlanjutan lingkungan,” tutup Nasir. (Dandi)