Daripohuwato.id – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Marisa melaksanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Warkop Kawan Lama pada Senin, (04/11/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, serta pengurus Panwaslu Kecamatan Marisa. Adapun PTPS yang dilantik berasal dari delapan desa di Kecamatan Marisa.
Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Marisa, Lingka Lakadjo menyampaikan harapan agar para PTPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam menjaga prinsip-prinsip kejujuran, keterbukaan, profesionalitas, dan integritas.
“PTPS adalah ujung tombak pengawasan di setiap TPS. Sangat penting bagi mereka untuk memahami peran dan tanggung jawab dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan,” ujar Lingka.
Selain itu, Lingka menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjalankan pengawasan yang efektif. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan PTPS tidak akan optimal tanpa dukungan dari pemerintah desa, kecamatan, pihak keamanan, dan masyarakat.
“Kami berharap semua elemen, termasuk pemerintah Desa, kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat, berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga demokrasi yang sehat dan transparan,” tambahnya.
“Dengan dilantiknya PTPS ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pohuwato dapat berlangsung lancar dan bebas dari pelanggaran, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman,” pungkas Ketua Panwascam Marisa, Lingka Lakadjo. (Dandi)