Pelantikan Pengganti Antar Waktu, Yusuf Lawani Gantikan Iwan S. Adam

Daripohuwato.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat paripurna ke-6 pada Jum’at (11/10/2024), yang ditandai dengan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029. Pada kesempatan tersebut, Yusuf Lawani dari Partai NasDem akan dilantik menggantikan Iwan S. Adam.

Pergantian ini terjadi karena Iwan S. Adam, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD dari Partai NasDem, memutuskan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Pohuwato. Iwan kini menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Saipul A. Mbuinga yang juga mencalonkan diri sebagai Bupati. Keputusan ini mendorong adanya penggantian antar waktu di tubuh DPRD Pohuwato.

Bacaan Lainnya

Yusuf Lawani yang akan dilantik sebagai anggota baru DPRD Pohuwato diharapkan dapat melanjutkan tugas-tugas legislasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pohuwato. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pohuwato menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Iwan S. Adam selama menjabat dan berharap Yusuf Lawani bisa melanjutkan perjuangan untuk kepentingan rakyat Pohuwato, terutama dalam memperkuat program-program pembangunan daerah.

Rapat paripurna pelantikan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta sejumlah pejabat daerah. Pergantian antar waktu di DPRD Kabupaten Pohuwato ini merupakan bagian dari dinamika politik yang terus berjalan, terutama menjelang Pilkada 2024. Dengan adanya pelantikan Yusuf Lawani, formasi DPRD Kabupaten Pohuwato diharapkan tetap solid dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Pelantikan ini sekaligus menandai semakin dekatnya kontestasi politik Pilkada, di mana sejumlah tokoh politik mulai menata langkah menuju kursi eksekutif, termasuk Iwan S. Adam yang maju sebagai calon Wakil Bupati. (Dandi)

Pos terkait