Pemerintah Kabupaten Pohuwato meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI secara efektif dan efisien.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, S.E.,M.H.,Ak.,CA,CSFA kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (04/01/2024).
Menurut Bupati Saipul, penghargaan ini diberikan berdasarkan pencapaian luar biasa Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Dari total 18 rekomendasi yang diberikan BPK RI, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhasil menyelesaikan 15 rekomendasi dengan nilai penyelesaian sebesar 86,80%.
“Rasa syukur atas penghargaan ini. Pentingnya kerja tim dan komitmen yang kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,” ucap Bupati Saipul.
“Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian bagi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal,” katanya menambahkan.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan di daerah,” imbuhnya.
“Berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tandasnya. (Dandi)