Perkuat Jaminan Sosial, Pohuwato Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Daripohuwato.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Central, Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (19/07/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, selaku pihak pertama, dan Widhi Astri Aprillia Nia, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang mewakili Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, sebagai pihak kedua.

Kesepahaman ini mencakup sejumlah program perlindungan ketenagakerjaan, di antaranya:

  1. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  2. Program Jaminan Kematian (JKM)
  3. Program Jaminan Hari Tua (JHT)
  4. Program Jaminan Pensiun (JP)
  5. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja di Pohuwato, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal atau non-formal.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah. Ia menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk kepastian dan rasa aman bagi para pekerja.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal sehingga tenaga kerja di Pohuwato, baik yang ada di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak sesuai amanat undang-undang,” ujar Bupati Saipul.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Anggota DPRD Rizal Pasuma, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Stephano Liwu.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyambut baik inisiatif ini dan berharap nota kesepahaman tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja daerah.

“Kami dari DPRD tentu mendukung penuh langkah ini. Perlindungan pekerja adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan daerah yang adil, sejahtera, dan manusiawi,” kata Beni Nento.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato optimis dapat mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh sektor, sekaligus menjamin keamanan, kesehatan, dan masa depan para pekerja di daerah.

Pos terkait