Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma mengingatkan sejumlah perusahaan di Popayato agar tidak abai terhadap hak plasma untuk masyarakat. Hal ini sering dikeluhkan masyarakat kepada DPRD Pohuwato.
Menindaklanjuti keluhan itu, DPRD Pohuwato terus menyeriusi persoalan plasma oleh PT. Inti Global Laksana, PT. Bayangkan Tumbuh Lestari dan PT. Biomasa Jaya Abadi kepada masyarakat Popayato. Rizal Pasuma menegaskan agar perusahaan tidak mengabaikan hak plasma kepada masyarakat.
Ia khawatir, jika plasma yang menjadi hak masyarakat ini nanti dibayarkan pada waktu panen, maka petani plasma di Kecamatan Popayato akan sengsara. Ia pun mewanti-wanti agar hal itu tidak terjadi.
Sebelumnya, perusahaan tersebut berinvestasi dan menanam sawit. Namun dalam perjalanannya, sawit ini diganti dengan komoditi lain yakni gamal dan kaliandra yang waktu panennya bisa empat tahun sekali.
“Ini kan panennya 4 tahun sekali, bisa sengsara para petani apabila nanti empat tahun sekali menerima plasma dari perusahaan,” ujar Rizal, Sabtu (06/01/2024).
Rizal juga mengingatkan kepada OPD teknis agar mencarikan solusi terbaik demi keberlangsungan kehidupan masyarakat petani di Kabupaten Pohuwato.
“Harus ada solusi, harus dipahami apa yang terjadi di lapangan karena izin ini keluarnya dari OPD terkait. Jangan sampai OPD hanya begitu saja mengeluarkan izin dan imbasnya rakyat yang jadi korban,” tutup Rizal Pasuma. (Dandi)