PKS Bantah Dugaan Money Politik di Paguat, Siap Hadapi Proses Hukum

Daripohuwato.id Bawaslu Pohuwato akhirnya memutus dugaan money politik (politik) uang yang terjadi di Kecamatan Paguat, lanjut ke Sentra Gakumdu Pemilu. Seiring menunggu proses dj Gakumdu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pohuwato, akhirnya buka suara.

Ketua PKS Pohuwato, Mukhlish Podilito, menyebutkan, proses penanganan dugaan kasus money politik oleh Bawaslu Pohuwato terkesan memaksakan.

“Bawaslu terkesan terlalu memaksakan persoalan money politik yang menyasar Caleg kami,” ujar Mukhlis kepada awak media, Selasa (23/07/2024).

Diuraikan Mukhlis, sebagaimana hasil komunikasi yang dilakukan PKS dengan Ketua Bawaslu Pohuwato  belum lama ini, informasi terkait money politik yang menjerat salah satu Caleg PKS tersebut, pemberi keterangan pada kasus tersebut tidak mau bertanda tangan sebagai pelapor, sehingga unsur formilnya tidak terpenuhi. Olehnya proses tersebut menurutnya tidak bisa lagi dilanjutkan.

“Sebagaimana komunikasi saya dengan ketua Bawaslu pada tanggal 16/7 informasi terkait money politik yang menjerat salasatu Caleg PKS, tidak ada tercantum pelapor sehingga unsur formilnya tidak terpenuhi. adapun kronologi atas dugaan money politik tersebut hanya berupa keterangan. Jadi kami menganggap persoalan ini seperti dipaksakan untuk di proses pada tingkat Gakumdu,” ungkap Mukhlis.

Adapun terkait nama-nama yang disebut sebagai pemberi uang pada kasus tersebut, juga dijelaskan Mukhlis, tidak termasuk pada tim kampanye PKS yang didaftarkan ke KPU.

“Bahkan nama-nama tersebut tidak dikenal oleh MY yang merupakan caleg PKS,” jelasnya.

Meski demikian, PKS kata Mukhlis tentu siap menghadapi gugatan ataupun proses yang saat ini tengah diregistrasikan oleh Bawaslu di tingkatan sentra Gakumdu Pemilu. Bahkan, PKS Pohuwato, kata Dia, telah meminta pendapat tim hukum DPP PKS.

“Intinya Kami PKS siap menghadapi persoalan ini dan kami pun sudah mengkomunikasikan hal ini ke tim hukum DPP PKS,” tegasnya.

Pos terkait