Daripohuwato.id – Permasalahan terorisme masih menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Pemerintah Daerah bersama DPRD Pohuwato menegaskan komitmen untuk memperkuat kewaspadaan, mengingat wilayah ini pernah menjadi lokasi pengamanan tujuh eks narapidana terorisme (Napiter) oleh Densus 88 Antiteror pada November 2020.
Ketujuh eks Napiter tersebut kini telah kembali ke tengah masyarakat usai menjalani masa hukuman. Meski demikian, kondisi ini tetap menjadi perhatian bersama karena potensi penyebaran paham radikal, intoleran, dan terorisme harus terus diantisipasi secara serius.
Tokoh masyarakat Pohuwato, Ahmad Burhan Tangahu, mengimbau warga untuk tidak memberi ruang bagi paham-paham yang dapat mengganggu harmoni sosial dan keamanan daerah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Pohuwato tetap aman dan damai. Masyarakat harus bersatu menolak segala bentuk paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi. Ini penting demi masa depan Bumi Panua,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemda dan DPRD Pohuwato yang terus mendorong penguatan kewaspadaan serta pembinaan terhadap eks Napiter agar dapat kembali berbaur dan berkontribusi positif dalam kehidupan sosial.
“Masyarakat juga perlu terlibat aktif menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan setiap hal mencurigakan kepada aparat berwenang,” tambahnya.
Dengan sinergi pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, Pohuwato diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, rukun, dan terbebas dari ancaman ideologi kekerasan.
