Kasus kematian bayi Zahirah di Kecamatan Popayato akibat kelalaian tenaga kesehatan (nakes) terus menuai polemik. Anggota DPRD Pohuwato, Rijal Pasuma, mendesak Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan untuk bertanggung jawab atas insiden tragis ini.
“Jangan hanya bidan dan dokter jaga yang mendapat hukuman, Kepala Puskesmas juga harus bertanggung jawab,” tegas Rijal Pasuma melalui sambungan telepon, Selasa (14/05/2024).
Tingginya angka kematian bayi di Pohuwato pada tahun 2024, menurut Rijal, juga menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, dia menuntut Kadis Kesehatan untuk turut menanggung akibat dari kelalaian anak buahnya yang berujung pada kematian bayi Zahirah.
Kesimpulan adanya indikasi kelalaian nakes dalam kasus kematian bayi Zahirah terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pohuwato yang dihadiri oleh Komisi I dan Komisi III, Kadis Kesehatan, Kepala Puskesmas Popayato, dan sejumlah nakes.
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengatakan bahwa DPRD akan secara intensif melakukan rapat lanjutan untuk menentukan rekomendasi yang tepat. Selain mengeluarkan rekomendasi, DPRD Pohuwato juga mendorong pembentukan tim audit kematian bayi.
“Tahun ini sudah ada 7 kematian bayi di Pohuwato, kita butuh langkah preventif segera untuk menekan angka ini,” ungkap Nasir kepada wartawan usai RDP di aula DPRD Pohuwato.
Nasir, yang juga Ketua DPD II Golkar, belum menjelaskan secara rinci rekomendasi yang akan dikeluarkan DPRD. Rekomendasi tersebut bisa berupa hukuman kepada nakes yang lalai atau rekomendasi kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tunggu saja hasil dari pembahasan internal DPRD untuk kasus ini,” tegas Nasir.
Kasus kematian bayi Zahirah menjadi sorotan publik dan memicu keresahan di kalangan masyarakat Pohuwato. Diharapkan dengan langkah-langkah tegas dari DPRD dan pembentukan tim audit, penyebab kematian bayi dapat segera terungkap dan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan. (Dandi)