Polres Pohuwato Gagalkan Pengangkutan Solar Subsidi Ilegal, Dua Mobil dan Puluhan Jerigen Diamankan

Daripohuwato.id – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggagalkan aksi pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (29/1) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua unit kendaraan masing-masing Toyota Hilux dan Daihatsu Grand Max yang mengangkut puluhan jerigen solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Penindakan dilakukan langsung oleh Kapolres Pohuwato bersama personel kepolisian setelah mencurigai dua kendaraan yang melintas di lokasi. Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan solar subsidi dalam jumlah besar yang disembunyikan di bak kendaraan.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pohuwato, IPTU Amzai, SE, mengungkapkan bahwa para sopir tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan BBM bersubsidi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir mengakui membawa solar bersubsidi tanpa dokumen resmi. Atas temuan itu, kendaraan dan seluruh barang bukti langsung kami amankan,” kata IPTU Amzai, Jumat (30/1/2026).

Dari hasil pengamanan, polisi menyita sebanyak 35 jerigen solar dari Toyota Hilux yang dikemudikan M.A. dan 32 jerigen solar dari Daihatsu Grand Max yang dikemudikan C.A.P.

Berdasarkan keterangan awal, solar subsidi tersebut diduga kuat akan disuplai ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Botudulanga.

Saat ini, kedua pengemudi masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pohuwato. Penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap pemilik BBM, jaringan distribusi, serta pihak yang memerintahkan pengangkutan solar subsidi tersebut.

“Kami tidak hanya menindak sopir. Siapa pun yang terlibat, termasuk pemilik dan pemodal, akan kami kejar. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas IPTU Amzai.

Pos terkait