Daripohuwato.id – Polres Pohuwato bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (7/1/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H. Dalam kegiatan itu, personel TNI dan Polri melakukan penindakan dengan membongkar sejumlah camp yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal serta mengamankan barang bukti di lokasi.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi oli bekas, terpal, kabel, serta sampel pasir hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Petugas tidak menemukan alat berat excavator yang sedang beroperasi di lokasi tambang. Namun, satu unit excavator diketahui terparkir di area pemukiman warga sekitar.
Operasi penertiban PETI tersebut berakhir pada pukul 14.30 WITA dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pohuwato Nomor: SPRIN/6/I/OPS.1.3./2026 tertanggal 3 Januari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan dan menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato.







