Polres Pohuwato Tindak Aktivitas PETI di Desa Hulawa, Satu Operator Diamankan

Daripohuwato.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) tersebut menyasar lokasi tambang ilegal di kawasan Nanasi. Dalam penindakan itu, polisi mengamankan seorang operator alat berat berinisial RM yang kedapatan tengah mengoperasikan excavator merek XCMG di lokasi tambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut diduga milik seseorang berinisial DV.
Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal tersebut juga diduga dikelola oleh seorang kepala desa berinisial KR, yang saat ini masih berstatus aktif sebagai Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato terkait penindakan tersebut.

Pos terkait