Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Ini merupakan pencapaian WTP ke-11 berturut-turut bagi Pohuwato.
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, yang juga Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPRD Pohuwato, memberikan apresiasi atas raihan tersebut. Menurutnya, WTP ini menjadi bukti sinergitas yang baik antara Pemda dan DPRD Pohuwato.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemda Pohuwato atas penghargaan WTP ini. Ini menandakan bahwa sinergitas antara Pemda dan DPRD berjalan dengan baik,” ungkap Beni Nento.
“DPRD Pohuwato telah menjalankan fungsi budgeting dan regulasi dengan baik, dan Pemda Pohuwato telah memberikan pelaporan keuangan yang baik kepada BPK,” imbuhnya menambahkan.
Namun, Beni Nento mengingatkan Pemda Pohuwato untuk tidak terlena dengan penghargaan ini. Pasalnya, BPK memberikan sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh Pemda Pohuwato.
“Bukan berarti WTP tidak ada catatan. Ada catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemda. Catatan ini harus diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari. Kami berharap, hal ini dapat menjadi atensi untuk diseriusi,” harapnya. (Dandi)