Rawan Kecelakaan, Traffic Light Perempatan Block Plan Tak Berfungsi

Lampu lalu lintas (Traffic Light) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki, dan tempat arus lalu lintas lainnya.

Sejak gapura Block Plan Perkantoran dirobohkan pada tanggal 12 September 2023, traffic light di simpang empat tersebut sudah tidak berfungsi. Akibat traffic light mati, menyebabkan arus kendaraan tak teratur. Tentu akan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Bahkan dalam 7 hari terakhir, sedikitnya telah terjadi 3 (tiga) kali lakalantas di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Lakalantas pertama terjadi pada Sabtu 7 Oktober, sekitar pukul 09.00 Wita. Lakalantas kedua terjadi pada Senin 9 Oktober, pukul 01.00 dini hari yang melibatkan mobil pengangkut ikan dan sepeda motor. Terakhir, lakalatas terjadi pada Selasa 10 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 Wita antara truk dan sepeda motor.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Pohuwato, Ipda Brata Citra Sakti Purnomo. Dirinya mengatakan jika lakalantas terakhir melibatkan sebuah truk dan sepeda motor.

“Sudah dua kali lakalantas, terkahir kemarin itu yang truk dengan sepeda motor,” ujarnya ketika dikonfirmasi via telepon selular, Rabu (11/10/2023).

Ipda Brata mengatakan, pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato untuk kemudian dapat meminta perbaikan traffic light tersebut.

“Sudah saya koordinasikan dengan Kadishub juga, itu kan jalur provinsi. Dari provinsi yang bagian pengadaan kan, cuma memang tetap menyurat lewat Dishub Kabupaten,” lanjutnya.

Sementara itu, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXI Provinsi Gorontalo ketika berkoordinasi dengan Dishub Pohuwato, mengatakan jika traffic light tersebut harus diganti secara keseluruhan.

“Sudah harus diganti itu, gara-gara terkena pohon. Harus ganti kontroler, kabel bawah, karena sudah tertarik semuanya. Kalau akan dipaksan dengan yang ada sekarang, akan error lagi nanti,” paparnya.

Kendala yang dihadapi oleh Balai Pengelola Transportasi Darat adalah anggaran pemeliharaan yang sudah tidak tersedia, hanya tinggal tersisa anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Itu tidak bisa dialihkan. Kalau PJU tidak bisa. Nanti kita informasikan kalau ada perbaikan,” tandasnya. (Dandi)

Pos terkait