Daripohuwato.id – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mohamad Afif, A.Md., Kep., melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 di Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Senin (9/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Afif menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bukan sekadar menyampaikan janji politik, melainkan membawa bukti kerja nyata yang telah direalisasikan untuk warga Libuo.
Di hadapan masyarakat, legislator PAN itu menyampaikan bahwa sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD telah disumbangkan dan direalisasikan di Kelurahan Libuo, termasuk di beberapa lorong. Selain itu, ia juga mengakui telah memberikan bantuan secara pribadi sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya datang ke Kelurahan Libuo bukan untuk menebar janji. Reses kali ini saya sampaikan apa saja yang sudah saya buat untuk Libuo. Ada pokok pikiran yang sudah saya sumbangkan, ada juga bantuan pribadi. Walaupun tidak besar, tapi itu nyata dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Afif.
Menurutnya, pelaksanaan reses menjadi bukti bahwa kerja-kerja DPRD tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
Selain menyampaikan capaian, Afif juga menampung berbagai aspirasi masyarakat. Salah satu isu yang mengemuka adalah pengelolaan sektor pariwisata di Kelurahan Libuo yang dinilai belum optimal. Ia menilai pengelolaan oleh pihak ketiga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Pengelolaan pariwisata di Libuo ini masih kurang maksimal. Kami di DPRD bersama pemerintah daerah sudah melayangkan surat agar pengelolaannya dievaluasi. Harapan kami, ke depan pengelolaan bisa dilakukan secara swadaya dan diserahkan kepada kelurahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila pengelolaan pariwisata dilakukan langsung oleh masyarakat setempat, maka manfaat ekonominya akan lebih dirasakan oleh warga Libuo.
“Yang paling berhak mengelola itu masyarakat Libuo sendiri. Insyaallah ini akan berdampak ekonomis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Keluhan lain yang disampaikan warga dalam reses tersebut terkait persoalan drainase di sekitar area PLTG. Warga mengeluhkan aliran air yang sebelumnya melintas kini tertutup sejak pembangunan PLTG, sehingga menyebabkan genangan dan luapan air ke permukiman.
Menanggapi hal itu, Afif memastikan akan segera mengambil langkah konkret dengan menyurati pihak PLTG dan mendorong dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami akan menyurati pihak PLTG dan mengagendakan RDP agar bisa dibuatkan saluran drainase. Dulu air lewat di area PLTG, sekarang tertutup dan justru meluap ke masyarakat Libuo. Ini harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.
Sementara itu, terkait perbaikan jalan siswa, Afif menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur tersebut. Bahkan sebelum masuk tahap penganggaran, ia mengaku telah turun langsung membantu perbaikan jalan melalui swadaya bersama masyarakat.
“Alhamdulillah, kemarin sudah ada swadaya masyarakat yang mengumpulkan dana. Saya juga turun tangan langsung membantu, dan saat ini sudah sekitar 10 sampai 20 meter jalan yang diperbaiki. Insyaallah ini akan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa jalan siswa merupakan jalan desa sehingga tidak dapat dianggarkan melalui APBN, namun masih memungkinkan melalui APBD daerah.
“Jalan desa tidak bisa dianggarkan di APBN, tapi bisa melalui APBD. Jadi kita harus upayakan di daerah. Insyaallah ketika efisiensi anggaran ini berakhir, pembangunan di desa, kelurahan, dan Kecamatan Paguat bisa berjalan lebih cepat dan lebih baik,” pungkasnya.
