Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo, dinyatakan lolos verifikasi administrasi dokumen perbaikan (Vermin) ke-1 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F.R.S Pakaya menyampaikan bahwa, untuk hasil verifikasi administrasi dokumen perbaikan (Vermin) ke-1 bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato lolos verifikasi secara administrasi dan akan di lanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Dari jumlah sebaran yang sudah di tetapkan oleh KPU untuk persyaratan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato sebanyak 11.147 dukungan yang harus di penuhi, dalam hal ini untuk bakal calon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo sebelumnya sudah memasukkan jumlah dukungan perbaikan kesatu sebanyak 11.892 dukungan,” terang Dian saat di wawancarai oleh media di ruang kerjanya, Selasa (18/06/2024).
“Mengumumkan dari jumlah dukungan perbaikan kesatu ada 11.892 dukungan, setelah di verifikasi administrasi jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) itu sebanyak 11.367 ini sudah melebihi syarat dukungan yang sudah ditetapkan sebanyak 11.147 dukungan,” jelasnya.
“Untuk bakal calon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo sudah memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 11.367 dukungan yang sudah di verifikasi oleh KPU dan akan di lanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual yang akan di mulai pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli 2024, jadi Verifikasi Faktual itu dilaksanakan selama 14 hari,” katanya menambahkan. (Dandi)