Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) di Mangrove Eco Resort, Selasa (19/12/2023).
Bimtek ini merupakan gelombang kedua dari yang direncanakan dalam tiga gelombang yang diikuti oleh, sekretaris 1 orang, staf sekretariat 1 orang dan operator SITAB PPS Kecamatan Duhiadaa, Randangan, Taluditi dan Wanggarasi.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengatakan bahwa, SITAB merupakan aplikasi yang disiapkan oleh KPU RI untuk memudahkan kerja-kerja KPU, khususnya dalam hal pertanggungjawaban anggaran badan adhoc.
“Di Kabupaten Pohuwato saja, jumlah PPK sebanyak 65 orang, PPS sebanyak 312 orang, KPPS sebanyak 3.073 orang, dan Pantarli sebanyak 104 orang. Masing-masing memiliki anggaran operasional yang cukup besar,” ucap Firman saat diwawancarai.
Ia menjelaskan bahwa SITAB dapat mempermudah pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran badan adhoc. Aplikasi ini memiliki fitur-fitur yang dapat memudahkan petugas untuk mencatat dan melaporkan setiap transaksi keuangan.
“SITAB juga dapat memperlancar pencairan dana untuk tiap bulannya,” jelasnya.
Terakhir, dia berharap para petugas badan adhoc dapat memanfaatkan SITAB dengan baik. “Jangan menyia-nyiakan kemudahan yang sudah diberikan,” tegasnya. (Dandi)