Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus kematian bayi Zahirah asal Popayato yang diduga akibat kelalaian tenaga kesehatan Puskesmas Popayato. RDP ini dihadiri oleh keluarga bayi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Dokter dan bidan yang menangani pasien bayi, serta Dokter spesialis anak dr. Dian.
Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi memimpin langsung RDP ini dan meminta keterangan dari tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Popayato yang menangani pasien ibu melahirkan sampai pada proses persalinan dan kelahiran bayi tersebut.
Berdasarkan keterangan Nakes Puskesmas Popayato, bayi tersebut dalam kondisi baik saat pemeriksaan. Namun, bayi yang baru dilahirkan itu lahir dengan kondisi berat badan lahir rendah atau BBLR, 2,3 Kg.
Menurut dr Dian, bayi yang terlahir dengan kondisi BBLR ini harus segera mendapatkan penanganan khusus. Sayangnya, Dokter jaga Puskesmas Popayato yang melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut tidak melakukan konsultasi dengan dirinya. Dokter jaga ini pun beralasan belum mengetahui SOP penanganan, lantaran baru bertugas di Puskesmas Popayato.
Setelah mendengarkan keterangan nakes dan penjelasan Dokter spesialis anak Pohuwato itu, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi pun berkesimpulan bahwa ada indikasi kelalaian terhadap penanganan bayi yang telah meninggal dunia itu.
“Kami menggelar RDP ini agar tidak ada lagi bayi-bayi lain yang meninggal dunia akibat kelalaian penanganan oleh nakes,” kata Nasir Giasi menegaskan.
DPRD Pohuwato menyampaikan sejumlah rekomendasi atas meninggalnya pasien bayi asal Popayato. Rekomendasi tersebut antara lain:
- IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan IBI ( Ikatan Bidan Indonesia) segera mengaudit masalah ini.
- Dinas Kesehatan segera melakukan langkah serius terhadap masalah ini.
- Jika terbukti ada kelalaian, berikan sanksi kepada nakes yang melakukan kelalaian tersebut.
“Ada indikasi yang kami temukan, ada kesalahan terhadap penanganan bayi Zahirah ini. Kita pun memberikan rekomendasi, Kalau perlu ada sanksi terhadap mereka yang melakukan kelalaian tersebut,” jelas Nasir Giasi. (Dandi)