Daripohuwato.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato akan semakin aktif dalam mengawasi penggunaan keuangan yang bersumber dari APBN maupun APBD tahun 2024. Pada tahun 2025, pemeriksaan akan dilakukan secara tematik dan serentak guna menilai efektivitas program desa, baik yang berkaitan dengan pembangunan daerah maupun nasional.
“Setiap tahun, Inspektorat melaksanakan pemeriksaan terhadap pemerintahan desa. Namun, untuk tahun 2025, pemeriksaan akan dilakukan secara tematik dan serentak untuk menilai berbagai program desa, termasuk yang berhubungan dengan pembangunan daerah maupun nasional,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Muslimin Nento, Sabtu (01/02/2025).
Muslimin menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan tahun ini akan difokuskan pada beberapa aspek utama yang menjadi prioritas.
“Pemeriksaan tematik ini akan dilakukan berdasarkan beberapa tema utama, antara lain:
- Menilai program prioritas desa.
- Menilai kejadian luar biasa, jika ada.
- Menilai upaya pemerintah desa dalam menjaga keberlangsungan BUMDes.
- Menilai penggunaan anggaran, kebijakan, kepatuhan terhadap peraturan, serta kondisi objektif lainnya,” jelasnya.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan dan pengawasan, Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap penyertaan modal usaha pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Khusus untuk BUMDes, Inspektorat Daerah Pohuwato akan menjadwalkan pemeriksaan tersendiri. Ini dilakukan karena terdapat berbagai variabel yang perlu dianalisis lebih dalam. Kami akan menggunakan pendekatan berbasis data kuantitatif untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tandas Muslimin. (Dandi)