Tindakan Arogan Debt Collector Dikecam, Penarikan Kendaraan Tanpa Prosedur

Daripohiwato.id – Seorang warga Kabupaten Boalemo, Yusuf Konoli, mengaku menjadi korban penarikan paksa sepeda motor oleh pihak yang diduga sebagai debt collector pada Sabtu (29/11/2025).

Penarikan tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur resmi, termasuk tanpa menunjukkan dokumen penugasan serta adanya paksaan agar pemilik menandatangani berkas yang tidak diketahui isinya.

Yusuf, yang berprofesi sebagai jurnalis, menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi saat ia mengantar rekannya pulang kampung. Dalam perjalanan, ia tiba-tiba dihadang oleh beberapa orang yang diduga merupakan debt collector dan berupaya mengambil paksa sepeda motornya.

Setelah kejadian itu, Yusuf tetap melanjutkan aktivitas peliputan di Kecamatan Wonosari dan Tilamuta menggunakan kendaraan lain. Namun, di tengah kegiatan tersebut, ia kembali didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas penagihan. Mereka disebut langsung menarik sepeda motor milik Yusuf tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan maupun menunjukkan identitas resmi.

“Mereka datang begitu saja dan langsung menarik motor saya. Mereka paksa saya tanda tangan, tidak ada surat resmi yang ditunjukkan,” ungkap Yusuf.

Yusuf menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa penarikan kendaraan yang masih dalam proses pembiayaan seharusnya hanya dilakukan berdasarkan putusan pengadilan atau melalui kesepakatan resmi antara kreditur dan debitur. Selain itu, setiap petugas penagihan wajib memperlihatkan surat tugas, identitas resmi, dan dokumen pembiayaan.

Akibat kejadian itu, Yusuf merasa sangat dirugikan dan meminta perusahaan pembiayaan memberikan klarifikasi terkait tindakan oknum yang mengatasnamakan petugas penagihan.

“Saya berharap ada kejelasan. Ini sudah merugikan saya sebagai pekerja lapangan karena motor adalah alat utama saya bekerja,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Yusuf telah melaporkan kejadian itu ke Polres Boalemo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pembiayaan maupun Kepolisian Polres Boalemo belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.

Pos terkait