Daripohuwato.id – Sebanyak sembilan pekerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang bekerja di perusahaan kelapa sawit PT Loka Indah Lestari (LIL) di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, melarikan diri setelah diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi dari pihak perusahaan.
Salah satu pekerja, AN, mengungkapkan bahwa mereka direkrut oleh perusahaan dan mulai bekerja sejak Sabtu (1/3/2025). Namun, selama bekerja, mereka mengaku hanya diberikan makanan seadanya dan tidak mendapatkan perawatan medis ketika sakit.
“Kami tiap hari cuma makan mi instan. Kadang hanya nasi tanpa lauk. Ada rekan kami yang sakit, tapi tidak diobati. Karena itu, kami terpaksa kabur dengan berjalan kaki lebih dari 50 kilometer,” ujar AN, Senin (3/3/2025).
Saat ini, kesembilan pekerja tersebut menginap di sebuah masjid di Kecamatan Popayato. Mereka tidak dapat kembali ke kampung halaman karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab.
“Ini tindakan yang tidak manusiawi. PT LIL harus bertanggung jawab. Saya sudah menghubungi General Manager (GM) perusahaan, Suparyo, dan dia mengakui kejadian ini,” kata Rizal Pasuma.
Rizal menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan untuk dimintai klarifikasi.
“Besok, saya akan mengundang kesembilan pekerja ini ke DPRD, termasuk pihak perusahaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kebetulan ada rapat paripurna, minimal perusahaan harus bertanggung jawab untuk memulangkan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui Humas PT LIL, Afandi, membantah tudingan bahwa perusahaan menelantarkan para pekerja.
“Tidak benar bahwa mereka diperlakukan tidak manusiawi. Mereka direkrut melalui vendor atau pihak ketiga yang bertanggung jawab penuh atas mereka. Namun, hingga saat ini, vendor tersebut tidak dapat dihubungi,” ujar Afandi.
Terkait penahanan KTP, Afandi menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari prosedur perusahaan sebagai jaminan bagi pekerja.
“Soal KTP, itu sebagai jaminan. Mereka bekerja untuk sementara waktu, dan KTP digunakan untuk pendaftaran karyawan. Sebenarnya, perusahaan sudah menanggung biaya hidup mereka, termasuk ongkos dan sembako. Namun, tampaknya mereka tidak mampu bekerja sesuai tugas yang diberikan, seperti menghitung bahan teli semen atau mengangkut sawit. Bagaimanapun, kami akan membantu kepulangan mereka,” jelasnya. (Dandi)