Ribuan demonstran yang mayoritas dari penambang melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan Polres Pohuwato.
Berdasarkan informasi dari selembaran pemberitahuan aksi ini, jumlah massa yang bakal melakukan unjuk rasa tersebut, akan mencapai 20.000 (Dua Puluh Ribu) massa aksi
Di pimpin oleh Jendral Lapangan, (Uten Umar) Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato, membawa 6 (Enam) tuntutan yang masi berkaitan dengan aksi unjuk rasa sebelumnya.
Berikut 6 isi tuntutan masa aksi dari Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato:
1. Berdasarkan masa aksi yang sementara di tahan di Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo.
2. Usut tuntas anggota Polri yang melakukan pemukulan pada masa aksi yang sementara di periksa di Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo.
3. Meminta Bupati Pohuwato dan Kementrian ESDM untuk menghentikan aktivitas PT. Merdeka Copper Gold.
4. Berikan ruang pada penambang Pohuwato untuk melakukan aktivitas pertambangan di semua blok di Kabupaten Pohuwato.
5. Meminta kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Gorontalo dan Polres Pohuwato yang ikut terlibat aktif dalam wilayah pertambangan, sehingga menyebabkan Pohuwato tidak stabil secara ekonomi dan stabilitas.
6. Jangan intimidasi toko emas di Kabupaten Pohuwato.
Sememtara itu, Kapolres Pohuwato Joko Sulistiono, mengatakan jika pemberitahuan aksi tersebut belum sampai kepada dirinya. Meski begitu, ia masih akan melakukan pengecekan kembali.
“Permberitahuannya belum sampai ke saya, tapi nanti saya cek lagi apa sudah ada atau bagaimana,” tandasnya.
Apakah unjuk rasa yang akan di gelar pada tanggal 26-30 September akan seperti tragedi 21 September 2023? Nanti kita liat. (Dandi)