Daripohuwato.id – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Marisa–Buntulia, Beni Nento, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Minggu (8/2/2026).
Dalam kegiatan reses tersebut, Beni Nento menyerap berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan infrastruktur, pertanian, banjir, hingga aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
Usai kegiatan reses, Beni Nento menjelaskan bahwa dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini yang mengharuskan adanya efisiensi, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah solusi alternatif. Salah satunya dengan memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Dana BTT kurang lebih tersedia sebesar Rp2 miliar. Dari jumlah itu, hampir Rp1 miliar sudah digunakan untuk menangani keluhan masyarakat, seperti di Desa Hulawa dan Desa Taluduyunu, termasuk juga di Palopo dengan anggaran sekitar Rp300 juta. Selain itu, pemerintah daerah juga telah merencanakan penanganan lanjutan,” ujar Beni Nento.
Ia menambahkan, adanya alokasi anggaran sekitar Rp23 miliar diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Terlebih, jika penundaan pembayaran PEN SMI dapat disetujui, maka pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengatasi masalah yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Insyaallah, dengan skema tersebut, persoalan seperti sawah yang gagal panen, banjir, dan masalah lainnya dapat diatasi,” jelasnya.
Terkait pertambangan tanpa izin di Desa Teratai dan Desa Bulangita, Beni Nento menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah melakukan penertiban. Bahkan, Kapolda disebut telah turun langsung ke lokasi.
“Penertiban ini kemungkinan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat, bisa satu atau dua hari ke depan, karena aktivitas PETI ini sudah menjadi keluhan serius masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Pohuwato juga akan kembali turun ke lapangan untuk meninjau langsung lokasi pertambangan ilegal tersebut. Pihaknya saat ini masih menunggu kehadiran tokoh-tokoh masyarakat ke DPRD untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam upaya penertiban.
“Ini adalah aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas PETI, sehingga perlu ada dukungan bersama,” katanya.
Sementara itu, terkait bantuan untuk masjid, Beni Nento mengakui bahwa sebagian proposal bantuan yang diajukan ke dinas terkait belum seluruhnya terealisasi. Dari sekitar tujuh hingga delapan proposal yang masuk, baru satu proposal yang telah dicairkan.
“Karena prosesnya cukup lama dan masih ada kekurangan administrasi dari pengurus masjid, maka saya berinisiatif membantu beberapa masjid menggunakan dana pribadi,” jelasnya.
“Ke depan proses pengajuan bantuan dapat berjalan lebih cepat sehingga kebutuhan rumah ibadah dapat terpenuhi melalui mekanisme resmi pemerintah daerah,” Pungkasnya.






