Polres Pohuwato Amankan 2 Excavator dan 295 Jerigen Solar Diduga untuk PETI Taluditi

Daripohuwato.id – Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan dua unit excavator merek Liugong dan 295 jerigen BBM jenis solar sebanyak 10.325 liter yang diduga akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/11/2026).

Penindakan dilakukan setelah Satreskrim Polres Pohuwato menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar menggunakan dua unit alat berat.

Bacaan Lainnya

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., mendatangi lokasi di Desa Kalimas sekitar pukul 15.30 WITA. Petugas menemukan satu unit excavator merek Liugong warna kuning sedang memuat 160 jerigen yang diduga berisi solar.

Sementara itu, satu unit excavator lainnya ditemukan membantu proses pemuatan BBM. Petugas juga menemukan 135 jerigen yang diduga berisi solar dan belum sempat dimuat. Total BBM yang diamankan mencapai 295 jerigen atau sebanyak 10.325 liter.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM.

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua unit excavator dan 295 jerigen solar sebanyak 10.325 liter. BBM dan alat berat tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.

Berdasarkan keterangan awal, kedua unit excavator dan BBM tersebut diketahui milik seorang pria berinisial RW. Polisi juga mengidentifikasi operator dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke Mapolres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 22.00 WITA.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin.

Pos terkait