Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (03/06/2024), dan disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, MEM, dan Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran asal Gorontalo.
“Kita harus memastikan bahwa para pekerja migran kita mendapatkan pelatihan yang memadai dan perlindungan yang optimal, baik sebelum keberangkatan maupun selama bekerja di luar negeri,” jelas Bupati Saipul.
Nota kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan pelatihan dan keterampilan calon pekerja migran hingga upaya perlindungan mereka di negara tujuan. Bupati Saipul berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya dari Provinsi Gorontalo, dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah maju dalam upaya melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu aset penting bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional,” harapnya. (Dandi)