Diduga 8 alat berat jenis eksavator melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Sebelumnya, informasi yang berhasil dirangkum, pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Balayo tersebut telah beroperasi beberapa pekan kemarin. Parahnya lagi, hal tersebut telah diketahui berbagai pihak diantaranya Pemerintah Desa setempat.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Balayo, Nanang Polumuduyo membenarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti). “Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu,” bebernya.
Meski begitu, pihaknya (Pemdes) telah berupaya menghentikan aktivitas tersebut, akan tetapi hingga saat ini aktivitas tak terbendung lagi.
“Kalau dengan langkah Desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau b larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa,” tegasnya. (Dandi)