Aktivitas PETI di Pohuwato Masih Marak, Instruksi Kapolda Dinilai Belum Efektif

Daripohuwato.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bulangita, Teratai, dan Hutino, Kabupaten Pohuwato, hingga kini masih berlangsung. Padahal, sebelumnya aparat kepolisian telah mengeluarkan instruksi tegas untuk menghentikan seluruh kegiatan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu, 14 Januari 2026, menemukan adanya kerusakan lingkungan yang cukup parah akibat aktivitas PETI. Dalam kunjungan itu, ia secara tegas memerintahkan penghentian aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta jajaran kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna menertibkan aktivitas tersebut.

Namun, hingga April 2026, aktivitas PETI di kawasan Bulangita, Teratai, dan Hutino dilaporkan masih terus berjalan, bahkan disebut semakin masif.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal tersebut juga memicu keluhan dari masyarakat setempat. Warga mengaku akses jalan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas sehari-hari kini berubah menjadi kubangan lumpur akibat lalu lalang alat berat.

Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasi Humas, Dersi Akim, kembali mengimbau para pemilik alat berat agar segera menghentikan aktivitas mereka di lokasi PETI.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik alat berat yang masih beraktivitas di wilayah PETI Desa Bulangita, Teratai, dan Hutino untuk segera menyetop aktivitasnya,” ujar Dersi, Sabtu (26/4/2026).

Meski berbagai imbauan telah disampaikan, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas PETI belum sepenuhnya berhenti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan komitmen pemberantasan PETI benar-benar terlaksana, bukan sekadar pernyataan.

Pos terkait