PETI Kembali Digulung! Polres Pohuwato Sita Alat Berat dan Amankan Tiga Terduga Pelaku

Daripohuwato.id – Polres Pohuwato kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., petugas menemukan satu unit excavator merek SANY yang diduga sedang digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Selain mengamankan alat berat tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal. Tiga orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, mengatakan penindakan dilakukan setelah petugas mendapati adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit excavator merek SANY sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selanjutnya alat berat beserta barang bukti lainnya kami amankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan,” ujar Iptu Renly.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan guna mengungkap peran masing-masing dalam aktivitas pertambangan tersebut.

“Saat ini kami telah membuat laporan polisi dan masih melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun ketiga orang yang diamankan masih terus dilakukan,” jelasnya.

Polres Pohuwato menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Pohuwato.

Pos terkait