Daripohuwato.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Dalam operasi yang berlangsung di lokasi PETI di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Rabu (29/7/2026), petugas mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, alat berat tersebut diduga milik seorang pelaku usaha berinisial FM.
Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan seorang operator excavator serta FM alias Ferdi yang diduga sebagai pemodal dalam aktivitas PETI tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni maupun Kasatreskrim AKP Renly Turangan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penindakan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat tanggapan.






