Terungkap! Kepala Desa Selewengkan Dana Rp40 Miliar untuk Judi Online dan Wanita Simpanan

Daripohuwato.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan penyelewengan dana desa oleh sejumlah kepala desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa itu diduga dialihkan untuk judi online serta kepentingan pribadi, termasuk untuk seseorang yang diduga pacar kepala desa.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan pihaknya telah melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum dan menunggu tindak lanjutnya.

Bacaan Lainnya

“Ditemukan dugaan penyelewengan dana tersebut bukan hanya untuk perjudian online, tetapi juga untuk keperluan pribadi kepala desa,” ujar Ivan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (01/02/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut, Ivan mengungkap bahwa keperluan pribadi yang dimaksud salah satunya terkait dengan pacar kepala desa. Dalam laporannya, PPATK menggunakan kode ‘WIL’ untuk merujuk pada hal tersebut.

Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, PPATK juga akan berdiskusi dengan kementerian terkait guna memperbaiki mekanisme serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Sebelumnya, pada Minggu (19/01/2025), Ivan mengungkap salah satu temuan PPATK terjadi di sebuah kabupaten di Sumatera Utara. PPATK mendapati sedikitnya enam kepala desa menggunakan dana desa untuk bermain judi online.

“Jumlah yang disetorkan untuk judi online berkisar antara Rp50 juta hingga Rp260 juta,” ungkapnya.

Di antara enam kepala desa tersebut, terdapat satu yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDES) kabupaten.

Ivan menjelaskan bahwa pada periode Januari hingga Juni 2024, pemerintah pusat telah mentransfer lebih dari Rp115 miliar ke 303 Rekening Kas Desa (RKD). Namun, dugaan penyelewengan dana desa mencapai Rp40 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. PPATK berharap langkah hukum dapat segera diambil untuk menindak para pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pos terkait