Daripohuwato.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan 2.450 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga akan dipasok ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Botudulanga, Kecamatan Buntulia, Minggu (18/10/2026) malam.
Pengungkapan tersebut bermula sekitar pukul 22.15 WITA, saat personel Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., melaksanakan patroli dan menemukan dua unit mobil pikap yang berhenti di Jalan Trans Sulawesi, Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan masing-masing mobil mengangkut 35 jerigen solar berkapasitas 35 liter, dengan total keseluruhan 70 jerigen atau 2.450 liter.
Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut rencananya akan diantar ke lokasi PETI Botudulanga di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Dua sopir berinisial AB (39) dan SA (23) beserta kendaraan dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., mengatakan bahwa penyidik akan mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.
“Kami telah mengamankan dua orang sopir, dua unit mobil pikap, serta 2.450 liter BBM jenis solar bersubsidi. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana serta pasal yang diterapkan,” ujar Iptu Renly.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pohuwato.






