DPRD Pohuwato Tegaskan Akan Tindak Perusahaan Tak Patuh Pajak dan Retribusi Daerah

Daripohuwato.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah menunjukkan komitmennya dalam mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, PT Inti Global Laksana (IGL), PT Bayan Tumbuh Lestari (BTL), dan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dan dihadiri sejumlah anggota pansus, di antaranya Rizal Pasuma, Wawan Wakiden, Mohammad Afif, serta Febriyanto Mardain. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Dalam rapat itu, Pansus menegaskan memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, meminta dokumen pendukung, serta melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Pansus juga menegaskan bahwa apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran, maka DPRD akan merekomendasikan tindak lanjut kepada Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Satgas terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pansus menyoroti masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Pohuwato namun belum menggunakan pelat nomor kendaraan daerah Pohuwato. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Opsen pajak kendaraan memberikan kontribusi sekitar 65 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, kami sangat menyayangkan masih adanya kendaraan operasional perusahaan yang belum berpelat Pohuwato, padahal persoalan ini telah berulang kali kami sampaikan,” tegas Pansus.

DPRD Pohuwato berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu dapat menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait