Daripohuwato.id – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa dan pemuda. Di Kabupaten Pohuwato, momentum kemerdekaan dinilai perlu dimaknai lebih jauh dengan melihat berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian publik.
Abd. Rajak Dunda, yang biasa di sapa Yogi, kader HMI Cabang Pohuwato, menilai bahwa peringatan kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana nilai-nilai kemerdekaan telah dirasakan masyarakat.
Menurut Yogi, semangat kemerdekaan harus tercermin dalam keberpihakan terhadap kepentingan rakyat, penegakan hukum yang adil, pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang bagaimana kita mengibarkan bendera dan melaksanakan upacara. Lebih dari itu, kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan masyarakat melalui keadilan, kesejahteraan, kepastian hukum dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan,” kata Yogi.
Salah satu persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius adalah sektor pertambangan. Pohuwato memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun pengelolaannya harus dilakukan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan.
Yogi menilai pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Investasi dan aktivitas ekonomi tentu penting bagi daerah. Tetapi jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan keselamatan masyarakat, lingkungan dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.
Ia juga mendorong adanya penanganan yang tegas dan transparan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa melihat latar belakang maupun kepentingan pihak tertentu.
Selain persoalan pertambangan, Yogi juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di Kabupaten Pohuwato.
Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan bukan semata-mata dilihat dari besarnya anggaran maupun banyaknya program yang telah direncanakan, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pembangunan harus menjawab kebutuhan masyarakat. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi harus menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga terlibat dalam menentukan arah kebijakan.
Persoalan pembangunan di kawasan pesisir juga dinilai perlu mendapat perhatian. Abd. Rajak menegaskan bahwa pembangunan usaha maupun fasilitas di wilayah pesisir harus tetap memperhatikan ketentuan tata ruang, perizinan dan perlindungan lingkungan.
“Pembangunan boleh berjalan, tetapi aturan juga harus ditegakkan. Jangan sampai ada pembangunan yang kemudian justru menimbulkan persoalan lingkungan atau mengurangi hak masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah melakukan pengawasan secara konsisten terhadap setiap aktivitas pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sebagai kader HMI Cabang Pohuwato, Abd. Rajak menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal jalannya pembangunan daerah.
Menurutnya, kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari kontribusi generasi muda terhadap daerah, selama dilakukan berdasarkan data, kajian dan kepentingan masyarakat.
“HMI harus tetap menjadi bagian dari masyarakat yang kritis. Ketika ada kebijakan yang baik, kita apresiasi. Tetapi ketika ada kebijakan atau persoalan yang perlu dikritisi, kita harus berani menyampaikan dengan argumentasi dan data,” tegasnya.
Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi titik awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, mahasiswa, pemuda, masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Pohuwato.
Abd. Rajak menutup refleksinya dengan menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai slogan tahunan.
“Ukuran kemerdekaan bukan hanya ketika kita bebas mengibarkan bendera. Ukurannya adalah ketika masyarakat merasa aman, mendapatkan keadilan, memperoleh pelayanan yang layak, memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera, dan dapat menyampaikan kritik tanpa merasa takut,” katanya.
Menurutnya, usia 81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum bagi Pohuwato untuk melakukan evaluasi sekaligus menatap masa depan dengan keberanian melakukan pembenahan.
“Mari kita jadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperjuangkan Pohuwato yang lebih adil, transparan, maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Abd. Rajak Dunda.
